KEWIRAUSAHAAN

                                        LEGALITAS BISNIS

Segala puja dan puji rasa syukur kami sampaikan kehadirat Tuhan YME, karena atas semua kebaikan dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan artikel ini.

Artikel ini membahas tentang bagaimana membangun suatu usaha, apa saja dokumen yang perlu diperhatikan dalam legalitas bisnis, pentingnya legalitas bisnis dalam suatu perusahaan, serta pentingnya HKI dalam legalitas usaha. bahasa Indonesia dan contoh penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artikel ini disusun dengan harapan dapat menggugah kesadaran setiap orang yang membaca makalah ini terhadap pentingnya Legalitas Bisnis di Indonesia.

Di dalam artikel ini, penulis mengharapkan kritik maupun saran yang membangun dari pembaca sehingga dapat lebih disempurnakan lagi. Penulis berharap agar artikel ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya. Amin





Apa sih yang harus kita perhatikan ketika hendak membangun suatu bisnis di Indonesia? 

Indonesia adalah negara hukum, dimana hukum dijunjung tinggi di Negara ini sebagai alat pengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsekuensi dari hal tersebut adalah kita sebagai warga negara Indonesia, harus taat dan patuh terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

 Sebagai salah satu bentuk taat kepada hukum, suatu perusahaan harus melegalkan usahanya. Legalitas yang dimaksud adalah berupa izin yang sah secara hukum terhadap segala kegiatan usaha yang dijalankan. Izin dapat diartikan sebagai dispensasi dari larangan, jadi kalau kita tidak punya izin maka kegiatannya tidak legal. Legalitas usaha itu sangat penting, jika usaha kalian ingin berkembang dan naik kelas, legalitas usaha juga menjadi bagian bagi tumbuh kembangnya bisnis kalian.

Tahukah kamu, ada beberapa jenis Legalitas Usaha diantaranya :

A. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 

B. SITU (surat izin tempat usaha)

C. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

D. NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)


Di Indonesia sendiri terdapat beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki perusahaan seperti :

- Akta Pendirian Usaha

Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen yang dibuat oleh Notaris sebagai langkah awal untuk mendirikan perusahaan, baik Firma, CV, ataupun PT, ketiga badan usaha tersebut dibuat berdasarkan akta pendirian. Pada dasarnya, akta pendirian berisi nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha. Dokumen legalitas yang satu ini penting dimiliki bisnis startup mu sebagai syarat yang harus dipenuhi ketika kamu ingin mengurus legalitas lainnya.

- NPWP Badan Usaha



Legalitas lain yang harus dimiliki perusahaan adalah NPWP Badan. Selayaknya orang pribadi, sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengurus pajaknya, mulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak. Bukan hanya untuk mengurus perpajakan bisnis startup Anda, NPWP Badan juga menjadi salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat ketika Anda ingin mengurus legalitas lainnya, seperti SIUP, rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank, hingga kesempatan mendapatkan proyek bisnis dari perusahaan swasta maupun pemerintah.

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)



SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pengusaha untuk dapat melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Untuk mengurus SIUP, kamu tidak perlu menunggu bisnis startup kamu menjadi besar terlebih dahulu, karena pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan yang mengatur bahwa setiap perusahaan, persekutuan, maupun perusahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib melakukan pengurusan SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.

- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)



Kamu wajib mengurus SKDP sebagai surat keterangan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki domisili di alamat yang tertera dalam SKDP. SKDP tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak berada dalam zona perkantoran. Karena itu, untuk mendapatkan SKDP diperlukan alamat domisili yang berada dalam zona perkantoran. Dan perlu diingat, dokumen ini hanya dapat diajukan ketika kamu telah memiliki akta perusahaan. Selain itu, SKDP juga memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang. Jika jenis kantor kamu adalah kantor bersama, maka SKDP umumnya berlaku selama 5 tahun. Namun, masa berlaku ini tergantung dari perjanjian sewa menyewa antara perusahaan kamu dengan pemilik kantor. Sedangkan, jika kamu memilih untuk menggunakan virtual office, SKDP hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)



TDP baru bisa diurus setelah kamu membuat akta pendirian, SKDP, NPWP, dan SIUP. Namun, sekarang kamu dapat langsung mengurus TDP melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah kamu membuat akta pendirian. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sendiri merupakan dokumen pengesahan yang menyatakan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan. Berdasarkan Pasal 26 (huruf a) PP 24/2018, TDP diubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Artinya, jika kamu telah memiliki NIB yang diurus melalui sistem OSS, kamu secara otomatis telah memperoleh TDP karena NIB berlaku sebagai pengesahan TDP. Namun, dikarenakan masih dalam masa transisi, masih ada pemerintah daerah yang menerbitkan TDP bagi perusahaan, meskipun TDP sudah digantikan dengan NIB jika merujuk pada PP 24/2018.

- Merek Dagang



Ketika kamu memutuskan untuk memiliki bisnis startup, merek dagang merupakan hal penting yang harus kamu pikirkan. Selain dapat membedakan bisnis kamu dengan bisnis lain, merek juga mempermudah bisnis mu untuk diingat dan dikenal target pasar dan konsumen kamu. Dengan mendaftarkan merek dagang, secara tidak langsung, kamu juga sudah melindungi bisnis kamu secara hukum untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya menggunakan merek dagang perusahaan kamu sebagai merek dagangnya sendiri, dan dapat berpengaruh terhadap reputasi merek dagang Anda.

Pendaftaran merek dagang di Indonesia bersifat first to file, artinya pihak yang paling cepat mendaftarkan mereknya akan memiliki kemungkinan paling besar diakui sebagai pemilik merek tersebut. Jadi, meskipun kamu telah memiliki suatu merek dagang terlebih dahulu, namun jika ternyata ada pihak lain yang telah mendaftarkan merek dagang yang sama, maka pihak tersebut akan diakui sebagai pemilik yang sah atas merek dagang tersebut.

Itulah beberapa dokumen legalitas yang perlu kamu miliki untuk melindungi bisnis kamu berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan memiliki legalitas yang sah, kamu akan lebih mudah menjalankan kegiatan bisnis mu dan terhindar dari risiko bisnis di kemudian hari.




Hak kekayaan intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Proerty Rights (IPR), yakni hak yang timbul untuk hasil pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampua intelektual manusia.

Pada saat ini, HKI menjadi yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam forum nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPS dalam paket persetujuan WTO di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HKI di seluruh dinia. Dengan demikian pada saat ini permasalahan HKI tidak dapat dilepaskan dari dunia perdagangan dan investasi. Pentingnya HKI dalam pembangunan ekonomi dan perdagangan telah memacu dimulainya era baru pembangunan ekonomi yang berdasrkan ilmu pengetahuan.

Sistem HKI merupakan hak privat ( private rights ), yang merupakan ciri khas HKI. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eksklusif yang diberikan Negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas)nya dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu, sistem HKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau hasil karya lainnya yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

HKI secara umum bermanfaat untuk:

-     -  Memberi kejelasan hukum mengenai hubungan antara kekayaan dengan inventor, pencipta, desainer, pemilik, pemakai, perantara yang menggunakannya, wilayah kerja pemanfaatannya dan yang menerima akibat pemanfaatan HKI untuk jangka waktu tertentu;

-    - Memberikan penghargaan atas suatu keberhasilan dari usaha atau upaya menciptakan suatu karya intelektual;

-   - Mempromosikan publikasi invensi atau ciptaan dalam bentuk dokumen HKI yang terbuka bagi masyarakat;

-         -  Merangsang terciptanya upaya alih informasi melalui kekayaan intelektual serta alih teknologi melalui paten;

-     - Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan ditiru karena adanya jaminan dari negara bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya diberikan kepada yang berhak.


Komentar

Postingan Populer